A. Modern Market
Menurut perda jawa timur nomor 3 tahun 2008, " pasar yang di bangun dan dikelola oleh pemerintah, swasta, atau koperasi yang dalam bentuknya berupa pusat perbelanjaan, seperti mall, plasa, dan shopping center dan sejenisnya dimana pengelolaannya dilaksanakan secara modern, dan mengutamakan pelayanan kenyamanan berbelanja dengan manajemen berada di satu tangan, bermodal relatif kuat, dan dilengkapi label harga yang pasti".
B. Product Modern Market
1. Grocery
meliputi: beverages,cleaning,cosmetic,dry grocenes, perishables
Syarat : memenuhi persyaratan sebagai produk yang aman konsumsi sesuai peraturan pemerintah yang terkait.mematuhi peraturan dan perundagan mengenai hak intelektual,perpajakan serta norma -norma hukum dan sosial setempat .Barcode pada kemasan tercetak.
2.Fresh
meliputi: salad bar, fishery, fruit & vege, bakery, butchory, restaurant.
3. Bazaar
meliputi: DIY, house keeping, culture, leisure, gardening, cars.
4. Appliances
meliputi: big household, small household, photo, cine optical, hi fi scund, tv video, computer.
5. Textile
meliputi: shoes, permane, seasonal, househo linen, personal accesories.
Syarat : merk yang dipakai telah mempunyai hak paten.
C. Persyaratan Produk Appliance
1. Memiliki persyaratan sebagai produk yang aman untuk digunakan dan terdaftar diperaturan pemerintah SNI.
2. Pemasok wajib memiliki fasilitas pelayanan purna jual.
3. Pemasok wajib memberikan garansi purna jual.
4. Mematuhi peraturan dan perundangan mengenai hak intelektual perpajakan.
5. Memberikan keterangan teknik pemasangan ,penggunaan dan pemeliharaan dalam bahasa indonesia.
Menurutny pada bisnis retail yang terpenting adalah mempunyai label, yang sudah di hak patenkan dan sudah di daftarkan agar produk yang dijual bisa aman dan tidak di tarik dari peredaran ( pelanggaran hak cipta ). beliau juga menjelaskan tentang pentingnya private label. contoh dari private label adalah kita mempunyai produk namun pada saat di pasarkan di supermarket label yang di pakai adalah label supermarketnya. jadi isi dari produknya adalah produk kita sedangkan label yang di pakai adalah label supermarketnya, seperti produk beliau yang berlabel biscotto.
Beliau juga menjelaskan ketika kita menawarkan sebuah produk ke supermarket / retail, kita wajib membuat perjanjian di awal agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan. beliau juga mempunyai usaha di bidang retail namun pemasarannya adalah luar negeri, alasan beliau memasarkan di luar negeri adalah peraturan yang tidak terlalu ribet dan juga simpel.
D. Fungsi Bisnis Pada Perusahaan Retail Yang Mungkin Ada Pada Diri Kita Sendiri
1. Produksi
2. Marketing
3. Sumber Daya
4. Keuangan
Menurut perda jawa timur nomor 3 tahun 2008, " pasar yang di bangun dan dikelola oleh pemerintah, swasta, atau koperasi yang dalam bentuknya berupa pusat perbelanjaan, seperti mall, plasa, dan shopping center dan sejenisnya dimana pengelolaannya dilaksanakan secara modern, dan mengutamakan pelayanan kenyamanan berbelanja dengan manajemen berada di satu tangan, bermodal relatif kuat, dan dilengkapi label harga yang pasti".
B. Product Modern Market
1. Grocery
meliputi: beverages,cleaning,cosmetic,dry grocenes, perishables
Syarat : memenuhi persyaratan sebagai produk yang aman konsumsi sesuai peraturan pemerintah yang terkait.mematuhi peraturan dan perundagan mengenai hak intelektual,perpajakan serta norma -norma hukum dan sosial setempat .Barcode pada kemasan tercetak.
2.Fresh
meliputi: salad bar, fishery, fruit & vege, bakery, butchory, restaurant.
3. Bazaar
meliputi: DIY, house keeping, culture, leisure, gardening, cars.
4. Appliances
meliputi: big household, small household, photo, cine optical, hi fi scund, tv video, computer.
5. Textile
meliputi: shoes, permane, seasonal, househo linen, personal accesories.
Syarat : merk yang dipakai telah mempunyai hak paten.
C. Persyaratan Produk Appliance
1. Memiliki persyaratan sebagai produk yang aman untuk digunakan dan terdaftar diperaturan pemerintah SNI.
2. Pemasok wajib memiliki fasilitas pelayanan purna jual.
3. Pemasok wajib memberikan garansi purna jual.
4. Mematuhi peraturan dan perundangan mengenai hak intelektual perpajakan.
5. Memberikan keterangan teknik pemasangan ,penggunaan dan pemeliharaan dalam bahasa indonesia.
Menurutny pada bisnis retail yang terpenting adalah mempunyai label, yang sudah di hak patenkan dan sudah di daftarkan agar produk yang dijual bisa aman dan tidak di tarik dari peredaran ( pelanggaran hak cipta ). beliau juga menjelaskan tentang pentingnya private label. contoh dari private label adalah kita mempunyai produk namun pada saat di pasarkan di supermarket label yang di pakai adalah label supermarketnya. jadi isi dari produknya adalah produk kita sedangkan label yang di pakai adalah label supermarketnya, seperti produk beliau yang berlabel biscotto.
Beliau juga menjelaskan ketika kita menawarkan sebuah produk ke supermarket / retail, kita wajib membuat perjanjian di awal agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan. beliau juga mempunyai usaha di bidang retail namun pemasarannya adalah luar negeri, alasan beliau memasarkan di luar negeri adalah peraturan yang tidak terlalu ribet dan juga simpel.
D. Fungsi Bisnis Pada Perusahaan Retail Yang Mungkin Ada Pada Diri Kita Sendiri
1. Produksi
2. Marketing
3. Sumber Daya
4. Keuangan
ConversionConversion EmoticonEmoticon